Misi

Aspirasi Sakti untuk jaminan perlindungan hak - hak Masyarakat Kota Blitar dan pemuda sebagai manifesto public policy advocacy.

[Daya Sakti Aspiratif] Fokus aspirasi jaminan perlindungan hak-hak Masyarakat Kota Blitar dan pemuda tercermin dalam upaya negara untuk menjamin dan melindungi hak - hak konstitusional warga negara, termasuk hak asasi manusia (HAM). Hal ini diatur dalam UUD 1945, yang menegaskan jaminan dan perlindungan HAM dalam Pasal 28A ayat (1) hingga Pasal 28J ayat (2) serta tersebar dalam pasalpasal lain. Selain itu, negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi hak - hak kelompok minoritas, seperti yang diatur dalam berbagai laporan dan kajian terkait upaya negara dalam menjamin hak - hak kelompok minoritas di Indonesia. Dengan demikian, aspirasi ini memerlukan keterlibatan partisipasi warga negara dan merupakan bagian integral dari pembangunan hukum nasional. 

Jaminan perlindungan hak - hak Masyarakat Kota Blitar dan pemuda merupakan aspek penting dalam memastikan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan dalam Masyarakat Kota Blitar. Hal ini mencakup perlindungan terhadap kebebasan, hak asasi, dan kesempatan untuk berkembang. Dengan adanya jaminan perlindungan ini, diharapkan Masyarakat Kota Blitar dan pemuda dapat hidup dalam lingkungan yang aman, adil, dan mendukung bagi setiap individu. Selain itu, perlindungan hak - hak Masyarakat Kota Blitar dan pemuda juga membantu mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi, memastikan partisipasi yang adil dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh karena itu kita perlu mengenal daya sakti public policy advocacy yang merupakan seperangkat tindakan yang direncanakan dan terorganisir untuk memengaruhi kebijakan publik secara efektif dan mendorong implementasinya dengan cara yang memberdayakan Masyarakat Kota Blitar. Guna merealisasikan gagasan tersebut, penjaringan aspirasi secara langsung dengan tatap muka dan berdialog merupakan proses untuk mendengarkan langsung harapan, kebutuhan, dan masukan dari Masyarakat Kota Blitar. Hal ini dilakukan melalui pertemuan langsung antara pemimpin dengan Masyarakat Kota Blitar. Pendekatan ini memungkinkan interaksi langsung dan pertukaran ide antara pemimpin dan Masyarakat Kota Blitar, sehingga pemimpin dapat memahami secara langsung kebutuhan dan aspirasi Masyarakat Kota Blitar.

Proses penjaringan aspirasi secara langsung dengan tatap muka dan berdialog ini dapat berbentuk diskusi terbuka, pertemuan kelompok kecil, atau kunjungan ke lokasi-lokasi Masyarakat Kota Blitar. Melalui interaksi langsung ini, pemimpin dapat memahami secara mendalam tentang permasalahan yang dihadapi Masyarakat Kota Blitar dan merancang kebijakan atau program yang responsif terhadap kebutuhan nyata Masyarakat Kota Blitar dimana pihakpihak terkait secara langsung berinteraksi dengan Masyarakat Kota Blitar untuk mendengar dan merespons kebutuhan serta harapan mereka. Dengan proses ini memungkinkan terciptanya saluran komunikasi yang efektif antara pemimpin dan Masyarakat Kota Blitar, sehingga kebijakan atau program yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan riil Masyarakat Kota Blitar. 

Selain pertemuan langsung dengan Masyarakat Kota Blitar dan berdialog, perlu diadakan penjaringan aspirasi. Dalam era digital saat ini kemudahan akses juga perlu dimaksimalkan. Penjaringan aspirasi secara digital melalui :

Website (tsanyAzurra.com) adalah solusi untuk mengumpulkan aspirasi atau masukan dari Masyarakat Kota Blitar melalui media digital. Pembuatan website dan gform merupakan salah satu penghimpunan aspirasi melalui platform digital yang mudah untuk diakses. Upaya ini sebagai bentuk keseriusan bahwa Masyarakat Kota Blitar khususnya Kota Blitar mampu untuk memanfaatkan teknologi dan mendukung bahwa ada pola baru yang dapat mendukung pola konvensional untuk memaksimalkan penampungan aspirasi Masyarakat Kota Blitar. Banyak hal dan fitur yang bisa digunakan contohnya memberikan informasi,aspirasi,keluh,kesah dalam setiap seluruh klaster / bidang di Masyarakat Kota Blitar. selain itu juga bisa menilik track record dewan dan kinerja selama menjabat.

[Daya Gerak Juang Advokasi Sakti]

Gerak Konkrit Sakti untuk memperjuangkan aspirasi masuk sebagai langkah awal, langkahlangkah berikutnya dalam mengadvokasi aspirasi tersebut melibatkan proses yang disebut Public Policy Advocacy. Berikut adalah alur umum setelah aspirasi masuk dalam konteks advokasi kebijakan publik

  • -  Mengidentifikasi secara jelas dan terinci apa yang menjadi aspirasi atau keinginan tertentu yang ingin diadvokasi. Pemahaman yang mendalam terhadap isu atau permasalahan adalah kunci untuk merumuskan argumen yang kuat.

  • -  Melakukan pengkajian terkait dengan isu atau aspirasi yang diadvokasi. Data dan informasi yang kuat dapat mendukung argumen dan membantu memahami konteks lebih baik.

  • -  Membangun kemitraan dan aliansi dengan pihakpihak yang memiliki kepentingan serupa atau mendukung aspirasi yang diadvokasi. Bersatu dalam suara dan aksi dapat memperkuat pengaruh advokasi. termasuk

  • -  Menentukan strategi dan taktik untuk mencapai tujuan advokasi. Ini mungkin melibatkan kampanye media, lobi, pertemuan dengan fraksi, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan konteks dan tujuan.

  • -  alam proses pengambilan keputusan di tingkat kebijakan, baik itu melalui pertemuan langsung, partisipasi dalam audiensi publik, atau melalui mekanisme formal lainnya.Jika aspirasi berhasil diadvokasi dan diterima,

  • -  memastikan implementasi kebijakan atau perubahan yang diinginkan secara efektif dilaksanakan. 

Daftar Misi

MISI 01

SINERGIS SAKTI

MISI 02

Aspiratif Sakti

MISI 03

Konstruktif Sakti

MISI 04

Transparansi Sakti

MISI 05

Integrasi Sakti